STIT RIYADHUSSHOLIHIIN
STIT Riyadhussholihiin Gelar Pelatihan Penelitian dan PKM untuk Dosen
STIT Riyadhussholihiin Gelar Pelatihan Penelitian dan PKM untuk Dosen
Mon, 27 July 2026 10:00
Copy of STITR Web berita (10)

PANDEGLANG, 27 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dosen mengenai implementasi Tridarma Perguruan Tinggi sebagai kewajiban utama, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIT Riyadhussholihiin sukses menggelar “Pelatihan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat STIT Riyadhussholihiin, Pandeglang, Banten.

Acara yang dipimpin oleh Ketua LPPM, Achmad Affandy, M.Pd., dengan Notulis Suhendri, M.Ag. ini, menghadirkan Dr. Ari Hasan Ansori sebagai narasumber utama. Pelatihan dihadiri oleh jajaran pimpinan institusi, termasuk Ketua STIT Riyadhussholihiin Dr. Roy Grafika Penataran, para Wakil Ketua, jajaran Program Studi, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus.

Fokus pada Penguatan Tridarma, BKD, dan Akreditasi

Materi pelatihan kali ini menekankan signifikansi Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) sebagai fondasi penilaian profesionalisme dosen melalui Beban Kerja Dosen (BKD) dan pengembangan Jabatan Fungsional (Jafung). Ketiga aspek tersebut dinilai sangat krusial dalam mendukung pencapaian akreditasi, baik pada tingkat program studi maupun perguruan tinggi.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pelatihan ini meliputi:
Beban Kerja Dosen (BKD): Dosen tetap diwajibkan memenuhi unsur Tridarma dengan pelaporan setiap semester melalui aplikasi SISTER, di mana beban kerja maksimal dibatasi hingga 16 SKS. Bagi dosen dengan tugas tambahan struktural diberikan fleksibilitas khusus dengan kewajiban minimal 3 SKS pendidikan.
Jabatan Fungsional Dosen: Kenaikan jabatan fungsional berbasis angka kredit (KUM) dapat diajukan minimal setiap 2 tahun atau setelah 4 semester BKD, dengan syarat utama berupa publikasi ilmiah yang linier dengan bidang kepakaran dosen.8
Roadmap dan Target Publikasi: LPPM menetapkan peta jalan (roadmap) penelitian dan PKM berdurasi lima tahun yang selaras dengan visi institusi. Target publikasi diarahkan meningkat secara bertahap, mulai dari jurnal terakreditasi SINTA 4 pada tahun pertama hingga menuju jurnal internasional bereputasi (Scopus) pada tahun kelima.

Standar Pembiayaan Akreditasi: Untuk kepentingan pemenuhan indikator mutu akreditasi, idealnya satu judul penelitian memiliki pembiayaan minimal sebesar Rp10 juta per tahun. Asesor akreditasi juga menitikberatkan perhatian pada keterlibatan mahasiswa, luaran publikasi, kerja sama (MoU/PKS), serta implementasi siklus PPEPP.

Langkah Tindak Lanjut Sebagai bentuk komitmen pasca-pelatihan, STIT Riyadhussholihiin merumuskan sejumlah rencana tindak lanjut strategis. Setiap dosen diwajibkan menyusun Rencana Kinerja Tridarma untuk satu tahun akademik. Selain itu, pihak kampus akan segera membentuk tim pendamping BKD dan Jabatan Fungsional guna mempermudah dosen dalam pengisian SISTER. LPPM juga berkomitmen menyelenggarakan klinik penulisan artikel ilmiah secara berkala serta melakukan monitoring dan evaluasi capaian di setiap akhir semester.

Melalui pelaksanaan pelatihan yang sistematis ini, diharapkan budaya penelitian dan pengabdian di lingkungan STIT Riyadhussholihiin semakin kuat, sehingga mampu mendorong peningkatan karier dosen sekaligus mempercepat persiapan akreditasi institusi menuju mutu akademik yang lebih baik.

Berita, UMUM

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

PMB 2026 Masih Dibuka!